Empat Langkah BI Kembangkan Ekonomi Syariah
Mulai dari kebijakan, pengetahuan, model pembiayaan hingga inisiatif ajang internasional.
ANT
Bank Indonesia. Foto: SGP
Bank Indonesia (BI) menyiapkan empat langkah untuk mendukung percepatan pengembangan ekonomi syariah. Tujuannya agar produk ekonomi syariah semakin diminati oleh masyarakat dan bisa memberikan kontribusi terhadap kinerja perekonomian nasional.
"Kita harus melakukan langkah-langkah kolektif yang bisa mendukung ekonomi dan keuangan syariah untuk berkembang dan menjadi pilar global," kata Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo saat memberikan sambutan dalam seminar "Edukasi Keuangan Syariah untuk Pengusaha" di Surabaya, Rabu (28/10).
Perry menjelaskan, keempat langkah tersebut antara lain menyiapkan regulasi dan kebijakan yang mendukung keuangan dan ekonomi syariah serta meningkatkan pengetahuan mengenai ekonomi dan keuangan syariah bagi perbankan, pelaku usaha dan sektor riil.
"Perlu ada regulasi yang pro ekonomi keuangan syariah dan perlu ada edukasi untuk menutup knowledge gapbagi ekonomi syariah. Mari bersama-sama menutup gap ini untuk mengembangkan ekonomi syariah," katanya.
Selain itu, langkah lainnya adalah menyiapkan model-model pembiayaan ekonomi dan keuangan syariah serta menyelenggarakan berbagai inisiatif internasional seperti core principleszakat dan wakaf yang akan diluncurkan pada tahun 2015.
Perry menambahkan model bisnis ekonomi dan keuangan syariah yang berbasis komunitas merupakan model yang tepat dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Termasuk untuk menangkal penetrasi UMKM dari luar yang semakin besar dengan adanya liberalisasi ASEAN.
"Ini merupakan tren baru modelbusiness, tidak hanya untuk ekonomi syariah tapi juga di Indonesia. Pengembangan itu bisa mendukung UKM ekonomi syariah yang basisnya komunitas dari pesantren atau LSM yang berkomitmen memuat kolektif modal usaha," katanya.
Ia berharap, melalui edukasi berupa seminar ini dapat meningkatkan pemahaman dan ketertarikan pengusaha terhadap skema keuangan syariah. Selanjutnya, dengan memanfaatkan jaringan usaha maka berbagai kontribusi dapat diberikan oleh pengusaha dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.
Ketua Bisnis Muslim Indonesia, Misbahul Huda, mengatakan para pelaku perbankan syariah bisa meraih peluang untuk lebih berkembang dan mendukung kinerja perekonomian nasional, dengan menggandeng para pengusaha muda."Harapan pengusaha, bank syariah bisa membaca kecenderungan terus meluasnya gerakan berbisnis tanpa riba, yang diminati pengusaha muda," katanya.
Misbahul mengatakan, dalam situasi ketidakpastian yang terjadi karena krisis, peluang ekonomi syariah untuk dikenal masyarakat sangat besar karena memilki kesempatan untuk berinovasi dengan wirausahawan muda."Perbankan syariah bisa berkreasi dengan melahirkan inovasi syariah unggulan, terutama pada situasi krisis seperti sekarang," kata Direktur Utama Energi Agro Nusantara itu.
Ia menilai, perbankan syariah bisa makin maju karena pengusaha telah mendukung keterlibatan ekonomi syariah dalam meningkatkan kinerja perekonomian nasional, namun implementasinya masih menimbulkan sejumlah catatan.Salah satunya adalah pelaksanaan transaksi syariah yang masih abu-abu, karena sistem bagi hasil yang tidak jauh berbeda dengan riba serta para Dewan Pengawas Syariah yang belum memahami sepenuhnya konsep ekonomi syariah.
"Kontrol dan wewenang Dewan Pengawas Syariah kurang kuat dan kurang memiliki akses kepada masyarakat, sehingga Dewan Pengawas Syariah terkesan hanya formalitas, kompetensi ilmunya diragukan," tutur Misbahul.
Keluhan lainnya adalah pelayanan perbankan syariah belum sepenuhnya memuaskan, tidak profesional serta prosedurnya berbelit, dan sumber daya manusianya masih memiliki pola pikir seperti pelaku bank konvensional."Inilah yang membuat visi bank syariah dipersoalkan. Mau mengejar keuntungan atau idealisme menjalankan ekonomi syariah? Pemakluman terjadi karena konsep ekonomi syariah memang dalam proses, tapi kalau bukan kita yang memulai, siapa lagi," ujar Misbahul.
Untuk itu, ia mengharapkan adanya harmonisasi kebijakan fiskal pemerintah dengan jasa keuangan syariah dengan tetap menjaga suasana perekonomian yang kondusif serta edukasi pemahaman masyarakat tentang produk lembaga keuangan syariah melalui komunitas dan asosiasi pengusaha."Semua itu harus dilakukan untuk menghasilkan pelayanan maupun produk syariah yang benar-benar syari," tutup Chairman Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia ini.
Copyright © 2012 hukumonline.com, All Rights Reserved
Tidak ada komentar:
Posting Komentar